*TAMIANG LAYANG** – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi. Sosialisasi Zona Integritas (ZI) kembali dilaksanakan personel Polsek Patangkep Tutui kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Made Suthe** dengan menyampaikan sosialisasi secara langsung mengenai Zona Integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan bahwa pelayanan kepolisian yang memang tidak dipungut biaya harus diberikan **secara gratis tanpa imbalan atau pemberian dalam bentuk apa pun**.
**Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, mengatakan sosialisasi ZI merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun pelayanan publik yang bersih, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“**Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan Polri harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Untuk pelayanan yang tidak dipungut biaya, masyarakat tidak perlu memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan adanya pungutan atau pelayanan yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia,**” ujar Kapolsek.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada internal kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan. Karena itu, Polsek Patangkep Tutui terus membuka ruang komunikasi agar masyarakat mengetahui hak dan mekanisme pelayanan yang diterimanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung semangat **“Stop Korupsi”** sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Bentot. Warga memahami bahwa dalam memperoleh pelayanan kepolisian di Polsek Patangkep Tutui, masyarakat tidak dikenakan biaya atau diminta memberikan imbalan apabila layanan tersebut memang ditetapkan gratis.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)



















