*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Edukasi kali ini menyasar warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui, **Bripda Made Suthe**, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembakaran hutan dan lahan dilakukan tanpa pengendalian. Masyarakat juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, khususnya selama musim kemarau.
Antusiasme masyarakat Desa Bentot terlihat saat menerima penyampaian imbauan dari personel kepolisian. Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan memahami bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian serta peran bersama.
**Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur IPDA Bambang Wahyudi, S.H.**, mengatakan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kesadaran mengenai bahaya Karhutla.
“**Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. Kami mengapresiasi antusiasme warga yang menyambut baik sosialisasi ini,**” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melakukan foto bersama. Kegiatan tersebut menjadi pesan bersama bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dari hasil kegiatan, masyarakat dinilai telah memahami dampak yang dapat ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan. Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)



















