Uncategorized

Polsek Jelai Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Larangan Karhutla, Ajak Masyarakat Bersama Cegah Gangguan Keamanan

2

SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan kegiatan penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jelai dengan menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi kondisi musim kemarau, Minggu (27/09/2026).

Personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam kegiatan membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran.

Selain pesan pencegahan Karhutla, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan tidak memberikan kesempatan bagi munculnya praktik premanisme. Komunikasi dengan masyarakat terus dibangun agar setiap permasalahan yang muncul dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa menjaga keamanan lingkungan dan mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Polsek Jelai akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang dan penyampaian imbauan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus meminimalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Jelai. (HMS)

Exit mobile version