Uncategorized

Pastikan Pelayanan Semakin Baik, Polres Kapuas Gelar Anev Pelayanan Publik

2

Kapuas – Komitmen Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Aula SAR Polres Kapuas, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagren Polres Kapuas Kompol Waryono dan dihadiri para Kasatker yang menangani pelayanan publik serta petugas pelayanan publik di lingkungan Polres Kapuas.

Anev menjadi momentum untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik selama Triwulan III sekaligus memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada berbagai hasil pemantauan, di antaranya Sidak, Mystery Shopper, serta Survei Kepuasan Masyarakat melalui e-Survey EPZI. Berbagai hasil tersebut menjadi bahan penting untuk mengetahui kualitas pelayanan sekaligus mendengar masukan dari masyarakat sebagai penerima layanan.

Dalam evaluasi tersebut turut dibahas sejumlah temuan dan masukan, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, sikap dan kedisiplinan petugas, kesiapan sarana dan prasarana, hingga berbagai aspek lain yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Tidak berhenti pada evaluasi, setiap Kasatker pelayanan publik diarahkan untuk segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai bidang tugas masing-masing. Perbaikan terhadap aspek yang masih belum optimal juga terus didorong, disertai penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap petugas pelayanan.

Kabagren Polres Kapuas Kompol Waryono menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana untuk memastikan pelayanan terus mengalami peningkatan.

“Setiap hasil evaluasi harus menjadi bahan perbaikan. Kita ingin pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga setiap petugas harus memahami tugasnya, menjaga sikap, disiplin, dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hasil tindak lanjut dari masing-masing Kasatker selanjutnya akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan Anev berikutnya. Dengan demikian, proses peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.

Melalui Anev Pelayanan Publik Triwulan III Tahun 2026, Polres Kapuas terus mendorong budaya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Kepolisian yang prima, profesional, transparan, responsif, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Exit mobile version