Polres Seruyan, 26 September 2026 – Musyawarah Dusun (Musdus) di UPT Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan membahas berbagai kebutuhan lingkungan, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau Bripka Yohanes Werren, A.Md.Kep., S.A.P., bersama Kepala Desa Pematang Limau Supiansyah, S.T. beserta staf, Ketua BPD Imarni beserta staf, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta masyarakat UPT Tanggul Harapan.
Dalam musyawarah tersebut, warga bersama pemerintah desa dan unsur terkait membahas berbagai kebutuhan serta usulan yang berkembang di lingkungan UPT Tanggul Harapan. Forum tersebut menjadi sarana untuk menghimpun masukan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat dusun.
Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengikuti dinamika masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa dan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yohanes juga mengajak masyarakat menjaga kebersamaan dan menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan melalui komunikasi serta musyawarah.
“Kami hadir untuk mendukung kegiatan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan pemerintah desa maupun warga. Musyawarah seperti ini penting agar berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan dapat dibicarakan bersama serta dicarikan solusi yang sesuai,” ujar Bripka Yohanes.
Selain menjadi ruang penyampaian aspirasi, Musdus juga memperkuat hubungan antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, perangkat lingkungan dan warga. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat membuat setiap usulan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kehadiran dalam Musdus UPT Tanggul Harapan, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau terus membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan melalui dialog dan kebersamaan.
Humas Polres Seruyan



















