Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Murung Raya (Mura) bersama unsur terkait membentuk Posko Terpadu Cegah Karhutla di Km 40 Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (28/9/2026).
Plh Kapolres Mura AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. mengatakan, pembentukan posko terpadu ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla.
Setelah pembentukan posko, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan sehingga dapat digunakan secara optimal apabila terjadi kebakaran.
Plh Kapolres Mura bersama unsur terkait juga menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan dan respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran. Posko terpadu diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam mempercepat mobilisasi personel dan sarana pemadaman apabila terjadi Karhutla.
Selain penanganan darurat, keberadaan posko juga diharapkan dapat memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Cegah Karhutla, Polres Mura bersama seluruh stakeholder berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi untuk mencegah Karhutla serta memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat agar tidak meluas. (hms)



















