Uncategorized

Cegah Karhutla Sejak Dini, Sat Samapta Polres Sukamara Ingatkan Masyarakat Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

11

SUKAMARA – Sat Samapta Polres Sukamara memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Edukasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat, Rabu (23/09/2026).

Dalam penyampaiannya, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk ketika membersihkan area yang akan digunakan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan. Masyarakat diminta memilih cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran serta tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, terutama ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung cepatnya penyebaran api.

Selain persoalan Karhutla, personel juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan informasi.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, memberikan pemahaman sejak awal mengenai bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Sat Samapta Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab ketika membutuhkan bantuan atau menyampaikan informasi terkait keamanan. (HMS)

Exit mobile version