SUKAMARA – Personel Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai bagian dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jelai. Kegiatan tersebut dilakukan melalui patroli dan pemantauan situasi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, Selasa (29/09/2026) malam.
Pelaksanaan KRYD diarahkan untuk meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan. Personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan kondisi lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas, tidak melakukan tindakan premanisme serta segera memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagai langkah bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.
Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi Kamtibmas dan tidak memberikan ruang bagi berbagai tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas, aksi premanisme, potensi Karhutla maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk segera mendapatkan penanganan. (HMS)
