KAPUAS BARAT – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi di wilayah Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (29/9/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk memberikan imbauan secara langsung. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang sangat membahayakan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga moda transportasi.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya kesadaran bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga wilayah Kapuas Barat bebas dari bencana asap.
“Kami terus mengintensifkan patroli pencegahan Karhutla, khususnya di area rawan seperti Kelurahan Mandomai. Kami mengimbau serta mengedukasi masyarakat agar membuka lahan dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan tidak dengan membakar. Selain membahayakan kesehatan dan merusak ekosistem, tindakan membakar hutan atau lahan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Melalui kegiatan sosialisasi dan patroli berkala ini, Polsek Kapuas Barat berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi mewujudkan situasi lingkungan yang aman, kondusif, serta bebas dari ancaman Karhutla.(dp)
