**TAMIANG LAYANG** – Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.50 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Wahyu dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.
Dalam sosialisasi tersebut, personel juga memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi tersebut diberikan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami dampak serta konsekuensi dari pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”**.
Kapolsek Benua Lima Polres Barito Timur IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan, sosialisasi dilakukan secara humanis agar pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga kami berikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku Karhutla. Alhamdulillah, warga sangat memahami dan mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Ichvan.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polsek Benua Lima akan terus mengedepankan edukasi dan pendekatan langsung kepada warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini serta situasi kamtibmas dan lingkungan di wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. (Joe)
