News

SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN AMANKAN TIGA TERDUGA PENGEDAR SABU DI KM 142, 593 GRAM NARKOTIKA DISEMBUNYIKAN DI BALIK PLAT NOMOR HONDA BRIO

5

Polres Seruyan, 21 September 2026 – Aksi penyamaran cerdik berhasil digagalkan personel Satresnarkoba Polres Seruyan. Tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012 RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (19/9/2026) pukul 07.30 WIB.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari penggeledahan badan, petugas menemukan dua unit handphone dari tangan MH alias M dan AF alias B. Namun saat AM alias A diinterogasi terkait keberadaan narkotika, yang bersangkutan menunjuk ke arah mobilnya, yakni satu unit Honda Brio warna abu-abu metalik Nopol KB 18XX WT.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan tersebut. Tersembunyi di balik plat nomor belakang mobil, petugas menemukan satu buah tas belanja warna hijau berisi enam gumpalan yang dibalut lakban warna cokelat. Saat diperiksa, masing-masing gumpalan berisi paket diduga sabu yang dibungkus potongan plastik dan sobekan tisu.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kabin mobil. Petugas kembali menemukan satu paket diduga sabu berukuran kecil yang disembunyikan di balik karpet dasbor depan, bersama satu buah alat hisap sabu (bong) dan sejumlah barang lainnya.

Total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita yakni tujuh paket diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 593,0 gram. Seluruh barang bukti beserta ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba Polres Seruyan atas ketelitian dan kerja keras dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah cukup besar tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat serta tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Terus pertahankan profesionalisme dan sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Kapolres juga menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Seruyan dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya terhadap generasi muda.

Humas Polres Seruyan

Exit mobile version