SUKAMARA – Satuan Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sukamara. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan situasi lingkungan, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta upaya membangun rasa aman melalui kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat, Senin (12/10/2026) malam.
Patroli dilakukan dengan memperhatikan perkembangan situasi di sepanjang area pemantauan dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Personel berupaya mengenali potensi kerawanan sejak dini, termasuk kemungkinan terjadinya aksi premanisme, perselisihan antarwarga, maupun perilaku lain yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan. Pemantauan secara langsung tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan untuk mendukung pemeliharaan kamtibmas secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta mengedepankan pendekatan profesional, santun, dan humanis. Interaksi dengan masyarakat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan serta mengajak warga agar tidak bersikap acuh terhadap kondisi lingkungan. Kepedulian masyarakat dinilai penting karena informasi yang disampaikan secara cepat dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan dan penanganan sesuai kebutuhan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.
Sat Samapta Polres Sukamara akan terus mendukung pemeliharaan keamanan melalui kegiatan patroli dan upaya pencegahan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Masyarakat diharapkan menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan menolak segala bentuk tindakan yang meresahkan. Selain itu, warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan apabila mengetahui indikasi karhutla. (HMS)










