Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Roda Dua di Kawasan Lapangan Mini Sukamara, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

0
×

Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Roda Dua di Kawasan Lapangan Mini Sukamara, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKAMARA – Personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli roda dua di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di sekitar Lapangan Mini Sukamara, sebagai upaya meningkatkan pemantauan keamanan pada malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memperkuat kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat, Senin (28/09/2026) malam.

Patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan sekitar Lapangan Mini Sukamara dan mengamati situasi lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Mobilitas menggunakan kendaraan roda dua memungkinkan personel melakukan pemantauan secara lebih fleksibel sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan dapat segera dikoordinasikan apabila membutuhkan penanganan.

Example 300x600

Pada kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan premanisme dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menyebabkan Karhutla.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa patroli malam secara mobile merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain menjaga keamanan, personel juga terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar tercipta kepedulian bersama terhadap kondisi lingkungan.

Sat Samapta Polres Sukamara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, aksi premanisme maupun potensi kebakaran hutan dan lahan. Informasi maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai layanan kepolisian. (HMS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *