SUKAMARA – Satuan Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli dan monitoring di lingkungan tempat ibadah gereja sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengamati kondisi lingkungan sekitar gereja, mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, dan mendukung terpeliharanya suasana yang kondusif bagi umat yang melaksanakan ibadah, Minggu (11/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memantau situasi di sekitar area gereja dan memperhatikan aktivitas masyarakat yang datang maupun berada di lingkungan tempat ibadah. Pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kerawanan sekaligus memastikan personel kepolisian hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat.
Personel Sat Samapta juga mengedepankan sikap humanis dengan mengajak masyarakat menjaga ketertiban, menghormati kegiatan keagamaan, serta memperhatikan keamanan kendaraan dan barang bawaan. Kepedulian terhadap lingkungan tempat ibadah menjadi tanggung jawab bersama agar setiap umat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa terganggu oleh tindakan yang meresahkan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa monitoring tempat ibadah merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Ia menegaskan pentingnya menjaga toleransi, menghormati perbedaan, dan membangun kerja sama demi memelihara keamanan di lingkungan masyarakat.
Sat Samapta Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu perselisihan, serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan yang berisiko menyebabkan Karhutla serta dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (HMS)


















