SUKAMARA – Satuan Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan tertib. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan pada malam hari, Senin (12/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di sekitar area SPBU, memperhatikan aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar, serta mencermati kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Patroli ini juga menjadi sarana untuk memastikan situasi di sekitar lokasi pelayanan publik tetap terpantau dan apabila ditemukan hal yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain melakukan pemantauan, personel turut mengedepankan komunikasi yang humanis dengan masyarakat maupun petugas SPBU. Imbauan disampaikan agar semua pihak tetap waspada, menjaga barang bawaan, menghindari perselisihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna layanan. Masyarakat juga didorong untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa patroli di area SPBU merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menghadirkan perlindungan dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan.
Melalui patroli malam tersebut, Sat Samapta Polres Sukamara berupaya memperkuat pencegahan gangguan kamtibmas melalui kehadiran personel dan pemantauan langsung di lapangan. Masyarakat diharapkan turut menjaga ketertiban, menolak segala bentuk premanisme, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman. Warga juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan. (HMS)
