Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Pengawasan Jalan Raya pada Malam Hari, Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Keselamatan

9
×

Sat Lantas Polres Sukamara Tingkatkan Pengawasan Jalan Raya pada Malam Hari, Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKAMARA – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara melaksanakan monitoring di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan digunakan untuk aksi balapan liar pada malam hari. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, Jumat (09/10/2026) malam.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamatan terhadap situasi arus lalu lintas dan aktivitas pengendara di kawasan yang menjadi perhatian. Monitoring tersebut ditujukan untuk mendeteksi lebih awal indikasi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban jalan, khususnya aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Example 300x600

Personel Sat Lantas juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat mengadu kecepatan kendaraan. Pengendara diminta mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat memicu kecelakaan dan meresahkan warga.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa monitoring malam hari menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah pelanggaran lalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih bertanggung jawab ketika menggunakan fasilitas jalan umum.

Sat Lantas Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk turut menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, tidak terlibat dalam balapan liar, serta segera melaporkan kegiatan yang membahayakan keselamatan kepada kepolisian. Masyarakat juga diimbau menjaga kamtibmas, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu Karhutla, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (HMS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *