Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sat Lantas Polres Sukamara Monitoring Jalur Rawan Balapan Liar, Tingkatkan Pengawasan untuk Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan

0
×

Sat Lantas Polres Sukamara Monitoring Jalur Rawan Balapan Liar, Tingkatkan Pengawasan untuk Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKAMARA – Personel Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan monitoring pada sejumlah jalur yang memiliki potensi digunakan untuk aktivitas balapan liar pada malam hari. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, Selasa (29/09/2026) malam.

Monitoring dilakukan dengan melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang menjadi sasaran. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aktivitas balapan liar serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat lainnya.

Example 300x600

Selain pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta tidak memberikan ruang terhadap tindakan premanisme maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa monitoring jalur rawan balapan liar merupakan bagian dari kegiatan preventif untuk meningkatkan pengawasan dan kehadiran personel di lapangan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Sat Lantas Polres Sukamara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran kepolisian, serta bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. (HMS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *