Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 25 September 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar di wilayah Kecamatan Teweh Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga didorong untuk mengetahui hak dan kewajibannya dalam setiap proses pelayanan publik.
Personel Polsek Teweh Timur turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan tidak membiarkan praktik tersebut berkembang di lingkungan sekitar. Apabila menemukan dugaan pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi kepada pihak berwenang.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa upaya pencegahan pungutan liar perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pungutan liar. Jangan memberikan atau menerima pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta gunakan saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen mendukung upaya pemberantasan pungutan liar melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan pencegahan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung terciptanya pelayanan yang transparan, tertib dan sesuai dengan ketentuan di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara. (arc)
