SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pagi hari sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi potensi pelanggaran hukum, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, Jumat (09/10/2026) pagi.
Melalui KRYD, personel melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan aktivitas warga guna mengenali kemungkinan munculnya kerawanan. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun menimbulkan keresahan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan. Personel juga mengajak warga bersama-sama mencegah premanisme serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, termasuk segera memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu bentuk upaya preventif Polri untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, pemantauan secara rutin perlu dilakukan agar kepolisian dapat mengikuti perkembangan situasi sekaligus memberikan pelayanan secara cepat apabila masyarakat membutuhkan.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat memicu Karhutla dan berdampak terhadap lingkungan. Apabila terdapat gangguan Kamtibmas atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan. Polsek Jelai mengajak masyarakat menjaga keamanan secara bersama-sama dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian. (HMS)


















