SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan situasi lingkungan, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta upaya menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, Jumat (09/10/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah dan aktivitas masyarakat guna mengenali kemungkinan munculnya kerawanan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini agar potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta ketentuan yang berlaku.
Polsek Jelai juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan menjaga kerukunan, menghindari perselisihan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Warga diimbau untuk mewaspadai perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban, termasuk aksi premanisme, dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan keadaan yang mencurigakan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD malam hari merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas melalui kegiatan preventif dan pemantauan wilayah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan serta membangun komunikasi yang baik dengan personel kepolisian.
Polsek Jelai mengimbau masyarakat agar bersama-sama memelihara kamtibmas, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan atau menyampaikan laporan, sehingga tercipta kerja sama yang berkelanjutan dalam menjaga keamanan wilayah Kecamatan Jelai. (HMS)


















