SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari guna memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jelai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam memantau situasi, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif bagi masyarakat, Senin (12/10/2026) malam.
Kegiatan KRYD dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat yang berlangsung pada malam hari. Personel meningkatkan pengamatan terhadap kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas serta mendorong deteksi dini terhadap situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang mengutamakan pencegahan melalui pemantauan langsung dan kesiapan dalam menindaklanjuti informasi yang diterima.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Warga diimbau tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum, menghindari perselisihan yang dapat berkembang menjadi konflik, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian diharapkan mampu membantu mengidentifikasi permasalahan sejak dini.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu upaya Polri untuk menjaga stabilitas keamanan melalui kegiatan yang terarah dan berkesinambungan. Ia mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi kamtibmas, segera memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk meminta bantuan kepolisian ketika diperlukan.
Polsek Jelai berkomitmen melanjutkan upaya pemeliharaan kamtibmas melalui kegiatan preventif dan penguatan kemitraan dengan masyarakat. Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk mencegah tindakan premanisme, menjaga ketertiban, dan menciptakan lingkungan yang nyaman. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan karena dapat memicu karhutla, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan. (HMS)
