SUKAMARA – Polsek Jelai Polres Sukamara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jelai. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapatkan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, Rabu (30/09/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jelai melakukan patroli dan pemantauan terhadap situasi lingkungan serta aktivitas masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Imbauan turut diarahkan pada pencegahan aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kegiatan preventif dan memastikan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada malam hari, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Polsek Jelai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan Karhutla. Apabila masyarakat menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. (HMS)











