Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

*Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Ampari Diingatkan Bahaya dan Sanksi Membakar Lahan*

0
×

*Polsek Awang Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Desa Ampari Diingatkan Bahaya dan Sanksi Membakar Lahan*

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*TAMIANG LAYANG** – Menghadapi musim kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Awang Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara masif sebagai langkah pencegahan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Ampari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut menyasar warga Desa Ampari dengan memberikan pemahaman secara langsung mengenai bahaya Karhutla serta ketentuan hukum dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Example 300x600

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang, Brigpol Achmad Jawdak Noor dan Bripda Rizal Norhady, menyampaikan arahan secara humanis kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla, khususnya selama musim kemarau panjang.

Kapolsek Awang Polres Barito Timur **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, mengatakan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.

“**Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak Karhutla dapat merugikan masyarakat, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga perlu memahami adanya sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan,**” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, pihaknya terus mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel bersama warga Desa Ampari juga membentangkan spanduk bertuliskan **“STOP Membakar Hutan dan Lahan”** sebagai pesan bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Awang selama musim kemarau. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Polsek Awang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas. (Joe)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *