Gunung Mas – Polres Gunung Mas melalui personel jajaran polsek melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada jemaat di sejumlah gereja di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dalam upaya mencegah terjadinya karhutla, Minggu (11/10/2026).
Sosialisasi dilaksanakan dengan menyampaikan imbauan kepada jemaat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Kegiatan menyasar sejumlah tempat ibadah, yakni Gereja GKE Immanuel Jemaat Tumbang Bunut Resort Rungan di Kecamatan Rungan, Gereja Stasi St. Maria/Pentakosta di wilayah hukum Polsek Manuhing, Gereja Pandohop dan GBI Mentang Tewah di Kecamatan Rungan, Gereja Sion Sepang Simin di wilayah hukum Polsek Sepang, Gereja Sinta di Desa Dandang, wilayah hukum Polsek Kahayan Hulu Utara, serta Gereja Labehu Asi.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, personel Polsek Manuhing, personel Bhabinkamtibmas Polsek Tewah, Bripda Jimmi, Bripda Endri, serta personel Polsek Kahayan Hulu Utara. Sosialisasi dilakukan melalui komunikasi langsung dengan jemaat agar pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, personel mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat. Karena itu, warga diimbau untuk menghindari praktik pembakaran lahan dan mengutamakan cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.
Selain larangan membakar hutan dan lahan, jemaat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik api. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan tanda-tanda kebakaran dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi karhutla di sekitar tempat tinggal maupun wilayah sekitarnya.
Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Edy Sudarmanto.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu petugas mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Informasi yang disampaikan dengan segera dapat menjadi langkah awal bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti kejadian kebakaran.
“Kami mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi di tempat ibadah tersebut, Polres Gunung Mas berharap pesan pencegahan karhutla dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran bersama untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (sp)












