Karena dampak akibat Karhutla menyebabkan rusak nya ekosistem lingkungan hidup dan juga gangguan kepada kesehatan masyarakat sekitar akibat asap dari kebakaran hutan.
Kapolsek Kapuas Hilir Ipda Peldo Ang Lukmana, S.M melalui anggotanya menyampaikan pesan serta himbauan kepada Warga masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik itu lahan pertanian maupun perkebunan.
Karena Dengan membakarnya dapat menyebabkan Karhutla yang akan berdampak pada lingkungan sekitar dan pelakunya akan mendapat sanksi hukum Pidana, katanya.(By. HQ)
