Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Personel Polsek Rungan Edukasi Warga tentang Dampak Buruk Karhutla Bagi Lingkungan

3
×

Personel Polsek Rungan Edukasi Warga tentang Dampak Buruk Karhutla Bagi Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rungan – Menghadapi tantangan musim kemarau dan sebagai upaya perlindungan ekosistem, jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota Piket Polsek Rungan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rungan, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan secara tatap muka dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekonomi, serta menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Example 300x600

Petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat diancam pidana penjara serta denda materil yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., menegaskan bahwa tindakan pencegahan atau pre-emptive adalah prioritas utama Polri dalam menjaga lingkungan tetap hijau dan bebas asap.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Kecamatan Rungan tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang mudah terbakar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan bahaya ini. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami bagikan, kami berharap warga lebih memahami aturan hukum yang ada. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian. Situasi di wilayah hukum Polsek Rungan dilaporkan aman dan kondusif, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(sp)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *