Menjelang Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuka akses ribuan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Sekitar 2.000 lowongan pekerjaan disiapkan melalui program Job Fair yang berlangsung sepanjang September 2026.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, seluruh proses dalam program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat memberikan keterangan pada Rabu (2/9/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan membantu proses mendapatkan pekerjaan.
“Yang jelas kami sampaikan tidak ada pemungutan biaya apa pun. Jadi kalau misalnya ada, itu oknum,” ujar Aep.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Untuk mempermudah pencari kerja, proses pendaftaran dilakukan secara daring. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak harus mendatangi perusahaan satu per satu hanya untuk menyerahkan berkas lamaran.
Menurut Aep, sistem online juga dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya transportasi.
“Kan masyarakat tidak usah jauh-jauh ke perusahaan, bawa lamaran. Belum apa-apa sudah bawa lamaran, belum ongkosnya. Kalau ini kan langsung,” katanya.
Program tersebut digelar mulai 1 hingga 30 September 2026. Pemkab Karawang berharap Job Fair dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pencari kerja terhadap perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, seluruh proses dalam program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat memberikan keterangan pada Rabu (2/9/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan membantu proses mendapatkan pekerjaan.
“Yang jelas kami sampaikan tidak ada pemungutan biaya apa pun. Jadi kalau misalnya ada, itu oknum,” ujar Aep.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Untuk mempermudah pencari kerja, proses pendaftaran dilakukan secara daring. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak harus mendatangi perusahaan satu per satu hanya untuk menyerahkan berkas lamaran.
Menurut Aep, sistem online juga dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya transportasi.
“Kan masyarakat tidak usah jauh-jauh ke perusahaan, bawa lamaran. Belum apa-apa sudah bawa lamaran, belum ongkosnya. Kalau ini kan langsung,” katanya.
Selain membuka akses pendaftaran, Pemkab Karawang juga menyediakan sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah yang dapat digunakan perusahaan sebagai lokasi pelaksanaan tes dan tahapan seleksi.
Beberapa fasilitas yang disiapkan di antaranya Disnakertrans, Aula Husni Hamid, BKPSDM, hingga BPBD Kabupaten Karawang.
Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Seleksi
Meski memfasilitasi proses Job Fair, Pemkab Karawang menegaskan tidak akan mencampuri keputusan perusahaan dalam menentukan calon tenaga kerja.
Aep mengatakan, proses seleksi, penilaian, hingga keputusan akhir penerimaan sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan masing-masing.
“Kita tidak mengintervensi proses seleksi. Itu kewenangan perusahaan. Yang penting masyarakat kita fasilitasi dan tidak ada pungutan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kehadiran pemerintah dalam program Job Fair lebih diarahkan sebagai fasilitator antara perusahaan dengan masyarakat pencari kerja.
Bupati Soroti Potensi Pungutan oleh Oknum
Aep juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi adanya pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang meminta uang kepada pencari kerja dengan dalih dapat membantu meloloskan atau mengantarkan seseorang mendapatkan pekerjaan.
Bahkan, Aep secara khusus menyinggung kemungkinan adanya oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang meminta bayaran kepada warga.
“Jangan sampai nanti hari ini di bawah mungkin ada PSM yang bawa, kamu harus bayar, enggak ada! Semua gratis,” tegas Aep.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras agar program yang ditujukan untuk membantu masyarakat tidak berubah menjadi celah bagi praktik pungutan kepada pencari kerja.
Pemkab Karawang pun meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan dugaan pungutan atau pihak yang mengatasnamakan program Job Fair untuk meminta sejumlah uang.
Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui pesan langsung atau direct message (DM) media sosial Bupati Karawang.
Bukan Sekadar Perayaan HUT Karawang
Pembukaan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial menjelang Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393.
Pemkab Karawang berharap program tersebut benar-benar memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk memperoleh pekerjaan secara transparan, tanpa biaya dan tanpa perantara yang menjanjikan kelulusan.
Di sisi lain, masyarakat pencari kerja juga diingatkan untuk mengikuti seluruh tahapan resmi yang ditetapkan perusahaan dan tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengklaim dapat menjamin penerimaan kerja.
Dengan demikian, momentum HUT Karawang ke-393 diharapkan tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan peluang kerja yang nyata dan dapat diakses masyarakat secara adil.
