Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

IPJT DPC Cilacap Tegaskan Seluruh Anggota Wajib Jalankan Tusi Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

24
×

IPJT DPC Cilacap Tegaskan Seluruh Anggota Wajib Jalankan Tusi Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Sebarkan artikel ini

IPJT DPC Cilacap Tegaskan Seluruh Anggota Wajib Jalankan Tusi Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Example 468x60

CILACAP, Nuansarealitanews.com — Organisasi Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cilacap mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggotanya. Para wartawan yang tergabung di dalam wadah IPJT diminta untuk senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Example 300x600

Dalam arahannya, pengurus dan anggota IPJT DPC Cilacap, SAS, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi yang mengatur profesi jurnalistik. Hal ini dinilai krusial agar setiap insan pers benar-benar memahami batasan, hak, serta kewajiban dalam menjalankan tugas di lapangan.

 

“Pemahaman yang utuh terhadap UU Pers nomor 40 tahun 1999 adalah harga mati bagi setiap wartawan. Pahami dan cermati isinya agar kita benar-benar tahu tugas dan fungsi wartawan yang sebenarnya,” ujar SAS.

 

SAS juga secara khusus mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa berada di jalur fungsi utama jurnalisme, serta berkomitmen menyajikan informasi yang objektif kepada masyarakat.

 

“Kita harus tetap berada di jalur fungsi kita, yaitu menyampaikan informasi ke publik secara transparan dan sesuai fakta di lapangan,” tambahnya.

 

Memahami Esensi dan Tujuan Wadah Organisasi IPJT

 

Lebih lanjut, SAS mengajak seluruh anggota untuk senantiasa memahami apa itu organisasi IPJT serta apa tujuan utama berada di dalam wadah ini.

 

IPJT hadir bukan sekadar sebagai perkumpulan, melainkan rumah bersama untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta melindungi dan memperjuangkan profesionalisme insan pers.

 

Tujuan utama bergabung dalam wadah IPJT adalah untuk mencetak jurnalis yang handal, berintegritas, serta mampu menjadi kontrol sosial yang konstruktif bagi masyarakat dan daerah.

 

Sebagai bentuk legalitas dan wujud profesionalisme tersebut, beberapa poin penting kembali ditekankan kepada anggota:

 

KTA dan Surat Tugas Wajib Dibawa: Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas dari media/perusahaan pers adalah perlengkapan mutlak yang harus selalu dibawa oleh wartawan saat melakukan peliputan di lapangan sebagai identitas resmi dan bentuk akuntabilitas profesi.

Menjunjung Tinggi Kode Etik: Anggota IPJT diminta untuk selalu mengedepankan independensi, akurasi, dan prinsip keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik.

 

Solidaritas dan Kapasitas Anggota: Organisasi berkomitmen untuk terus merawat kebersamaan serta membimbing anggota agar semakin cakap dalam menyajikan informasi yang mendidik dan mencerahkan publik di Kabupaten Cilacap.

 

Melalui imbauan ini, IPJT DPC Cilacap berharap marwah profesi wartawan tetap terjaga, mampu menjadi pilar keempat demokrasi yang tepercaya, serta senantiasa memberikan edukasi positif bagi masyarakat luas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *