News

HUT RI ke-81 dan Hari Pemuda Internasional: AMBAR: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Tiang Bendera, Pers Harus Berani Melawan Pembungkaman

4

Bekasi – Merah Putih kembali berkibar. Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-81. Namun, di tengah gegap gempita perayaan, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: benarkah kita sudah merdeka jika kritik masih dianggap ancaman, pertanyaan dianggap penghinaan, dan kerja jurnalistik yang mengungkap fakta justru dipandang sebagai perlawanan terhadap kekuasaan?

 

Pertanyaan tersebut menjadi refleksi DiORi PARULiAN AMBARiTA, yang akrab disapa AMBAR, Pimpinan Redaksi ambaritanews.com, wartawan investigasi sekaligus aktivis pers, bertepatan dengan Hari Pemuda Internasional ke-26 pada 12 Agustus 2026 dan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Bagi AMBAR, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara, pengibaran bendera, pidato seremonial, atau slogan nasionalisme.

 

Kemerdekaan harus dibuktikan melalui keberanian menjaga kebenaran, membela kepentingan rakyat, mengawasi kekuasaan, dan memastikan setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan kritik tanpa dihantui intimidasi.

 

“Kalau kemerdekaan hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi rakyat takut bertanya dan jurnalis takut mengungkap fakta, maka kita harus berani bertanya: kemerdekaan itu sebenarnya untuk siapa?” tegas AMBAR.

 

 

*Jurnalis Bukan Musuh Negara*

 

 

AMBAR mengaitkan refleksi tersebut dengan pernyataan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida dalam sambutan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

 

Nany secara terbuka merespons berbagai label yang dialamatkan kepada jurnalis, termasuk “Londoireng”, “tidak punya otak”, hingga “kawanan sirkus”.

 

Menurut Nany, jika “Londoireng” dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka ia justru menerima label tersebut.

 

“Kalau Londoireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan, ya, kita Londoireng,” ujar Nany.

 

Pernyataan itu, menurut AMBAR, merupakan tamparan keras terhadap cara pandang yang menempatkan pers kritis sebagai musuh kekuasaan.

 

“Jurnalis bukan pegawai kekuasaan. Jurnalis bekerja untuk publik. Ketika fakta bertentangan dengan kepentingan penguasa, tugas jurnalis bukan mengubah fakta agar menyenangkan kekuasaan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta,” kata AMBAR.

 

Ia menegaskan, loyalitas utama seorang jurnalis bukan kepada pejabat, partai politik, pemilik kepentingan, maupun kelompok tertentu, melainkan kepada kebenaran, kode etik jurnalistik, dan kepentingan publik.

 

 

*Kritik Bukan Makar, Investigasi Bukan Provokasi*

 

 

AMBAR menilai demokrasi akan kehilangan maknanya apabila setiap kritik dibalas dengan stigma.

 

Kritik disebut makar. Pertanyaan dianggap penghinaan. Investigasi dicap provokasi. Berita yang mengungkap kelemahan pemerintah dianggap sebagai serangan.

 

“Ini logika yang berbahaya. Negara demokrasi justru membutuhkan pers yang berani bertanya ketika kekuasaan merasa tidak perlu menjawab,” tegasnya.

 

 

Pernyataan Nany juga sangat jelas.

 

 

“Jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar. Kritik bukanlah hal yang berat. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah provokasi.”

 

Bagi AMBAR, kalimat tersebut bukan sekadar pidato HUT organisasi profesi. Itu merupakan peringatan keras bahwa kebebasan pers tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas, kenyamanan kekuasaan, atau kepentingan politik tertentu.

 

“Pemerintah tidak perlu takut kepada jurnalis. Yang seharusnya ditakuti adalah ketika kekuasaan tidak lagi memiliki mekanisme koreksi,” ujarnya.

 

 

*Disebut Tak Punya Otak, Tetapi Tetap Menulis*

 

 

Nany juga menanggapi tudingan bahwa jurnalis tidak memiliki otak.

 

Namun, justru di tengah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, para jurnalis masih membuka laptop, memeriksa dokumen, melakukan verifikasi, mengejar narasumber, dan menulis berita.

 

“Kalau memilih profesi ini dianggap tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak. Tapi kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting kita punya keberanian,” kata Nany.

 

AMBAR menyebut pernyataan tersebut sebagai gambaran nyata tentang harga yang harus dibayar sebagian jurnalis ketika memilih berdiri di jalur independensi.

 

“Jurnalisme bukan pekerjaan untuk mencari tepuk tangan. Jurnalisme adalah pekerjaan yang terkadang membuat kita dimusuhi karena mengungkap sesuatu yang ingin disembunyikan,” ujarnya.

 

Karena itu, menurutnya, jurnalis harus tetap memiliki keberanian sekaligus disiplin terhadap fakta.

 

“Berani bukan berarti sembrono. Kritis bukan berarti menghina. Investigatif bukan berarti menuduh tanpa bukti. Justru semakin tajam sebuah berita, semakin kuat pula data dan verifikasinya,” tegas AMBAR.

 

 

*Solidaritas: Ketika Satu Jurnalis Diserang, Semua Harus Berdiri*

 

 

Nany juga menyinggung istilah “kawanan sirkus” yang dialamatkan kepada jurnalis.

Alih-alih mundur, ia menjadikan istilah tersebut sebagai simbol solidaritas.

 

“Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi,” ujar Nany.

 

AMBAR menegaskan, solidaritas pers bukan bentuk persekongkolan.

 

“Kalau membela jurnalis yang mengalami kekerasan disebut kawanan, maka biarlah kita menjadi kawanan yang berdiri ketika satu orang jatuh. Jangan pernah membiarkan seorang jurnalis menghadapi kekuasaan seorang diri,” katanya.

 

Menurutnya, pers akan mudah dilemahkan apabila para jurnalis dibiarkan terpecah.

 

 

*81 Tahun Indonesia Merdeka, Demokrasi Belum Boleh Berpuas Diri*

 

 

Memasuki usia ke-81, Indonesia tidak boleh terjebak dalam romantisme sejarah.

 

Kemerdekaan harus dilihat sebagai tanggung jawab yang terus diperbarui.

 

Nany mengingatkan bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan.

 

“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak,” ujarnya.

 

AMBAR menyebut kalimat itu sebagai alarm bagi seluruh elemen bangsa.

 

“Demokrasi bukan benda mati. Kalau tidak dijaga, bisa mundur. Kebebasan pers juga bukan sesuatu yang otomatis aman hanya karena kita hidup di negara demokrasi,” tegasnya.

 

Ia menilai sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan kontrol.

 

Dan salah satu kontrol tersebut adalah pers.

 

 

*Pemuda Jangan Menjadi Penonton*

 

 

Momentum Hari Pemuda Internasional ke-26 pada 12 Agustus 2026 juga menjadi perhatian AMBAR.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak hanya menjadi konsumen informasi di tengah derasnya arus media sosial.

 

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Jangan hanya sibuk menjadi viral. Pemuda harus berani membaca, memeriksa fakta, bertanya, mengkritisi, dan ikut menentukan arah bangsa,” katanya.

 

Menurut AMBAR, generasi muda yang kehilangan keberanian untuk berpikir kritis akan mudah dikendalikan oleh propaganda, disinformasi, dan kepentingan politik.

 

“Jangan serahkan masa depan Indonesia kepada mereka yang hanya pandai membuat slogan. Masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu berpikir, bekerja, dan berani mengatakan benar ketika memang benar serta salah ketika memang salah,” tegasnya.

 

 

*Kemerdekaan Harus Berani Mengoreksi Kekuasaan*

 

 

AMBAR menegaskan bahwa mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan semua tindakan pemerintah.

 

Sebaliknya, kritik yang konstruktif justru merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa.

 

“Mencintai Indonesia bukan berarti memuji pemerintah setiap hari. Kadang-kadang, bentuk cinta kepada negara adalah berani mengatakan bahwa ada yang salah dan harus diperbaiki,” ujarnya.

 

Ia menilai pemerintah yang kuat seharusnya tidak takut terhadap kritik.

 

“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang hanya mendengar pujian. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjawab pertanyaan, membuka data, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” kata AMBAR.

 

 

*Kebebasan Pers Adalah Hak Rakyat*

 

 

AMBAR kembali menegaskan pesan Nany bahwa kebebasan pers bukan hadiah bagi wartawan.

 

“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut,” ujar Nany.

 

AMBAR mengatakan, ketika seorang jurnalis melakukan investigasi, sesungguhnya yang sedang diperjuangkan bukan kepentingan pribadi wartawan.

 

“Ketika pers mengungkap dugaan penyimpangan, yang diperjuangkan bukan ego wartawan. Yang diperjuangkan adalah hak masyarakat untuk tahu,” katanya.

 

Karena itu, ia meminta semua pihak tidak buru-buru memusuhi pers hanya karena sebuah berita terasa tidak nyaman.

 

“Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah. Yang harus diperiksa adalah faktanya. Kalau salah, bantah dengan data. Kalau benar, perbaiki persoalannya,” tegas AMBAR.

 

 

*Pesan Kemerdekaan dari AMBAR*

 

 

Dalam momentum HUT RI ke-81 dan Hari Pemuda Internasional ke-26, AMBAR mengajak seluruh jurnalis, pemuda, aktivis, mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi secara bersama-sama.

 

“Jangan biarkan kemerdekaan hanya menjadi upacara tahunan. Jangan biarkan Merah Putih hanya berkibar di tiang, tetapi keberanian justru diturunkan di jalan kehidupan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa perjuangan generasi sekarang memang berbeda dengan perjuangan para pahlawan masa lalu.

 

Dahulu rakyat mengangkat senjata melawan penjajahan. Kini perjuangan dilakukan dengan ilmu, integritas, keberanian, kerja nyata, penegakan hukum, kontrol sosial, dan keberanian menjaga kebenaran.

 

“Para pahlawan telah menyerahkan kemerdekaan kepada kita. Pertanyaannya sekarang, apa yang akan kita serahkan kepada generasi berikutnya? Demokrasi yang semakin kuat atau kebebasan yang semakin sempit?” kata AMBAR.

 

Ia pun menyampaikan pesan tegas pada momentum tersebut:

 

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Selamat Hari Pemuda Internasional ke-26. Jangan takut menjadi kritis. Jangan takut bertanya. Jangan takut mengungkap fakta. Karena negara yang demokratis bukan negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu hidup bersama kritik.”

 

Menurut AMBAR, pers harus tetap menjadi perisai terakhir demokrasi—bukan karena jurnalis lebih kuat dari kekuasaan, tetapi karena kebenaran, fakta, dan kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh rasa takut.

 

“Selama masih ada keberanian untuk bertanya, masih ada keberanian untuk menulis, dan masih ada keberanian untuk mempertahankan kebenaran, selama itu pula semangat kemerdekaan Indonesia belum padam,” pungkas AMBAR. [*]

Exit mobile version