Karawang, NR- Sorotan terhadap kondisi sejumlah fasilitas di Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayudha Kabupaten Karawang mulai mendapat respons dari jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Abas Sudrajat, menyatakan persoalan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera ditindaklanjuti.
“Sudah diteruskan ke PUPR, semoga segera ditindaklanjuti,” ujar Abas Sudrajat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/8/2026).
Tak hanya meneruskan laporan, Abas kadisparbud juga memastikan pihaknya akan mendorong sekaligus memonitor proses penanganan persoalan tersebut.
“Ya, nanti kita dorong, dimonitor,” katanya.
Bukan Sekedar Diteruskan, Publik Tunggu Perbaikan
Pernyataan Kadisparbud tersebut menjadi sinyal bahwa sorotan terhadap kondisi GOR Panatayudha tidak diabaikan pemerintah.
Namun, publik tentu tidak hanya membutuhkan jawaban bahwa persoalan sudah “diteruskan”.
Yang kini ditunggu masyarakat adalah tindakan nyata di lapangan.
Kapan PUPR melakukan pengecekan? Kapan kerusakan mulai diperbaiki? Dan apakah seluruh fasilitas GOR akan diperiksa secara menyeluruh?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena GOR Panatayudha merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
Jika terdapat kerusakan yang mengganggu keamanan, kenyamanan, kebersihan maupun fungsi fasilitas, maka penanganannya semestinya tidak perlu menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu.
Bola Kini di PUPR
Dengan adanya pernyataan bahwa persoalan telah diteruskan kepada Dinas PUPR, perhatian publik kini mengarah kepada tindak lanjut instansi teknis tersebut.
PUPR memiliki peran penting dalam memastikan kondisi sarana dan prasarana yang menjadi kewenangannya tetap layak digunakan.
Sementara itu, Disparbud sebagai pihak yang menyatakan akan mendorong dan memonitor diharapkan tidak berhenti pada penyampaian laporan.
Sebab, pengawasan terhadap fasilitas publik tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul keluhan.
Pemeliharaan secara berkala justru menjadi kunci agar kerusakan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Publik Menunggu Bukti
Pernyataan Abas Sudrajat bahwa persoalan sudah diteruskan ke PUPR tentu patut diapresiasi.
Namun, masyarakat kini menunggu satu hal yang lebih konkret: bukti bahwa tindak lanjut benar-benar dilakukan.
Jangan sampai persoalan fasilitas publik hanya berpindah dari satu meja ke meja lainnya, sementara kondisi di lapangan tetap tidak berubah.
Publik tidak membutuhkan saling lempar kewenangan.
Publik membutuhkan fasilitas yang layak.
Karena GOR Panatayudha dibangun dan dikelola untuk kepentingan masyarakat, maka sudah seharusnya setiap kerusakan mendapatkan respons cepat, transparan, dan terukur.
Laporan sudah diteruskan. Dorongan sudah disampaikan. Monitoring sudah dijanjikan. Kini tinggal menunggu: kapan perbaikan benar-benar dilakukan?
Masyarakat Karawang tentu akan melihat dan menilai sendiri jawabannya di lapangan.
