Uncategorized

*Dari Kantor Kecamatan hingga Kantor Desa, Polsek Dusun Tengah Masif Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng*

1

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur. Sosialisasi dilakukan secara masif hingga menyasar jajaran pemerintahan desa sebagai langkah memperkuat kesadaran bersama dalam menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur. Personel Polsek Dusun Tengah, Aiptu Salmon Tarigan dan Briptu Mino Kristianto, menyampaikan edukasi pencegahan Karhutla kepada Pemerintah Desa Runggu Raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** yang memuat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum.

Selain aspek hukum, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla terhadap masyarakat. Kebakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan munculnya asap, mengganggu aktivitas masyarakat, berdampak terhadap kualitas lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas.

**Kapolsek Dusun Tengah Polres Barito Timur IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa sosialisasi kepada pemerintah desa merupakan bagian penting dari upaya pencegahan karena pemerintah desa memiliki peran strategis dalam meneruskan informasi kepada masyarakat di wilayahnya.

“**Kami terus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Larangan membakar hutan dan lahan harus dipahami dan disampaikan kembali kepada masyarakat, termasuk mengenai dampak serta konsekuensi hukumnya. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan masing-masing,**” ujar Kapolsek.

Polsek Dusun Tengah juga mengajak Pemerintah Desa Runggu Raya untuk turut menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat, khususnya agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan, personel bersama Pemerintah Desa Runggu Raya melakukan foto bersama sembari membentangkan Maklumat Kapolda Kalteng. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**. Polsek Dusun Tengah memastikan sosialisasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah preventif menghadapi musim kemarau. (Joe)

Exit mobile version