polres kapuas

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Karhutla di Desa Saka Tamiang

0

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi timbulnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kapuas Barat menggelar sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat di Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (20/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat membentangkan spanduk imbauan serta membagikan maklumat pencegahan karhutla kepada para warga dan petani setempat. Petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk kebakaran lahan bagi kesehatan, lingkungan, serta sektor ekonomi masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siwono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan terhindar dari bahaya kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.

“Kegiatan imbauan ini terus kami optimalkan di Desa Saka Tamiang guna membangun kesadaran bersama akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh warga untuk mengolah lahan tanpa menyalakan api,” tegas Ipda Siwono Tri Soemantri.

Beliau juga menambahkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang memiliki sanksi pidana tegas. Kepolisian berharap kolaborasi antara pihak kepolisian dan warga masyarakat dapat mewujudkan wilayah Kapuas Barat yang aman, segar, serta bebas dari bencana asap.(dp)

Exit mobile version