Muara Teweh – Meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino, Polres Barito Utara melalui Jajaran Satpolairud membagikan dan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 kepada warga bantaran sungai di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada hari Jumat (02/10/2026) pagi.
Kegiatan preventif yang dilaksanakan ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait bahaya Karhutla, aturan hukum, hingga membagikan kontak darurat siaga bencana Satpolairud Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata Polres Barito Utara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini.
“Polres Barito Utara mengedepankan edukasi humanis agar masyarakat memahami dampak buruk Karhutla serta sanksi pidananya. Sinergitas antara Polri, TNI, dan peran aktif masyarakat adalah kunci utama menjaga wilayah Barito Utara tetap aman dan bebas dari bencana asap,” ujar Iptu Novendra W.P.
Selain menyerahkan dokumen maklumat dan memberikan pemahaman hukum, personil Satpolairud Polres Barito Utara secara humanis berdialog langsung dengan warga guna memastikan pesan-pesan pencegahan Karhutla dapat tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat bantaran sungai.



















