Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 21 September 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah kawasan dan lahan yang berpotensi terjadi Karhutla. Personel melakukan pemantauan kondisi lingkungan serta mengantisipasi secara dini apabila ditemukan titik api, kepulan asap maupun tanda-tanda lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Benangin 2 agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla terus menjadi perhatian kepolisian melalui kegiatan patroli, pemantauan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
“Personel terus kami arahkan untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi sebagai upaya pencegahan dini Karhutla, sekaligus menjaga wilayah Desa Benangin 2 dan sekitarnya tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. (arc)







