Uncategorized

Antisipasi Karhutla dan El Nino, Polres Barito Utara Sosialisasi Maklumat Kapolda di DAS Barito

1

Muara Teweh – Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi dampak fenomena El Nino, Polres Barito Utara melalui Satpolairud merespons cepat dengan menggelar sosialisasi di bantaran DAS Barito, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Dalam kegiatan pada Selasa (29/09/2026) pagi tersebut, Bripda Abiyan Kesuma dan Bripda Riko Yueldi mendatangi warga pesisir untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Polres Barito Utara berkomitmen mengantisipasi potensi Karhutla sejak dini, terlebih di tengah ancaman El Nino. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami dampak buruk Karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran sembarangan,” ujar Kasubsipenmas.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi bersama dalam menjaga lingkungan wilayah Barito Utara.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat, TNI, dan instansi terkait. Kami mengimbau warga segera melapor jika melihat titik api agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.

Selain memberikan edukasi, petugas turut membagikan nomor kontak layanan darurat Satpolairud Polres Barito Utara guna mempercepat laporan masyarakat jika terjadi kebakaran. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan disambut baik oleh warga.

Exit mobile version