KAPUAS – Mengantisipasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat bahu-membahu bersama Tim Gabungan Pos Lapangan (Poslap) Terpadu Karhutla gencar menggelar kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan di berbagai titik rawan wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Minggu (11/10/2026).
Langkah preventif ini dilakukan melalui pendekatan dialogis dan humanis. Tim gabungan menyambangi kawasan permukiman warga serta area lahan pertanian untuk membagikan pamflet pencegahan, membentangkan spanduk imbauan, dan memberikan edukasi langsung mengenai bahaya serta dampak buruk pembakaran lahan secara sembarangan bagi kesehatan dan lingkungan.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan butuh komitmen dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran bersama adalah benteng utama kita dalam mencegah timbulnya titik api. Kami bersama seluruh unsur Poslap Terpadu terus berupaya mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain memicu dampak asap bagi kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi lintassektoral di Poslap Terpadu ini bertujuan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus respons cepat di lapangan jika ditemukan adanya indikasi bahaya kebakaran.
Melalui giat imbauan yang terus dimaksimalkan ini, Polsek Kapuas Barat dan Tim Gabungan Poslap Terpadu berharap stabilitas Kamtibmas tetap terpelihara, serta wilayah Kecamatan Kapuas Barat senantiasa aman, hijau, dan bebas dari bencana kabut asap.(Grt)
