Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sat Samapta Polres Sukamara Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Bertanggung Jawab Menjaga Lingkungan

2
×

Sat Samapta Polres Sukamara Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Bertanggung Jawab Menjaga Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKAMARA – Satuan Samapta Polres Sukamara melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Melalui penyampaian pesan secara langsung, personel mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menghindari penggunaan api untuk membuka maupun membersihkan lahan, Minggu (11/10/2026) pagi.

Personel menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang meluas apabila api tidak terkendali, terutama ketika kondisi vegetasi dan lingkungan sekitar mudah terbakar. Selain merusak kawasan hutan dan lahan, Karhutla juga berpotensi menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan, mengurangi jarak pandang, serta menghambat kegiatan masyarakat sehari-hari.

Example 300x600

Dalam imbauannya, Sat Samapta mendorong warga agar memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan pembakaran sebagai metode pembersihan lahan. Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, asap, atau kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan kewajiban bersama untuk mengurangi risiko kebakaran serta melindungi keselamatan dan kenyamanan warga.

Sat Samapta Polres Sukamara mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang. Masyarakat juga diharapkan menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan kepedulian bersama, upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Sukamara diharapkan semakin optimal. (HMS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *