SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pagi hari sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel, memantau perkembangan situasi lingkungan, serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memengaruhi kelancaran aktivitas warga, Minggu (11/10/2026) pagi.
Melalui kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah dan aktivitas masyarakat untuk mengenali kemungkinan munculnya kerawanan. Pelaksanaan KRYD juga mendukung deteksi dini terhadap persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga langkah antisipasi dapat disesuaikan dengan keadaan di lapangan.
Personel Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, memperkuat kepedulian terhadap sesama warga, dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membiarkan perselisihan berkembang menjadi gangguan keamanan serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi premanisme.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah gangguan keamanan melalui pemantauan dan peningkatan kewaspadaan. Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam menyampaikan informasi serta menjaga komunikasi yang baik dengan personel kepolisian.
Polsek Jelai mengimbau masyarakat agar bersama-sama memelihara kamtibmas, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan Karhutla, serta segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas. Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan untuk meminta bantuan maupun menyampaikan laporan, sehingga upaya menjaga keamanan di Kecamatan Jelai dapat berjalan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat. (HMS)


















