Satu per satu tempat persembunyian terbongkar. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., personel Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis (1/10/2026) pukul 17.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pukul 09.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah terduga pelaku berinisial HE alias E. Dipimpin langsung Kasatresnarkoba, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan HE alias E di rumahnya. Penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan Ketua RT dan seorang warga setempat sebagai saksi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, barang bukti ditemukan tersebar di tiga lokasi berbeda yang semakin mengungkap upaya penyembunyian yang sistematis. Dari saku celana kiri terduga pelaku, ditemukan uang tunai Rp100.000,- diduga hasil penjualan narkotika, serta 1 (satu) buah dompet warna merah berisi 9 (sembilan) paket diduga sabu.
Saat diinterogasi lebih lanjut, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika lainnya di dalam lemari rumah. Di sana ditemukan 2 (dua) paket diduga sabu, serta uang tunai Rp1.000.000,- diduga hasil penjualan narkotika.
Namun yang paling mengejutkan, terduga pelaku kembali mengaku menyimpan barang bukti lainnya di halaman samping rumah, dikubur di dalam tanah. Penggalian dilakukan dan ditemukan 2 (dua) bungkusan plastik hitam berisi 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam dan barang lainnya.
Total barang bukti 11 (sebelas) paket sabu dengan berat kotor 8,5 gram dan barang bukti lainnya, beserta terduga pelaku telah dibawa ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa sekeras apapun upaya pelaku menyembunyikan barang bukti, personel Polres Seruyan selalu berhasil menemukannya.
“Pelaku menyembunyikan barang bukti di saku, di dalam lemari, bahkan dikubur di dalam tanah di halaman rumahnya sendiri. Namun semua itu tidak luput dari pemeriksaan personel kami yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba. Ini membuktikan bahwa tidak ada cara yang cukup pintar untuk mengelabui kami. Kami akan terus bergerak memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan,” tegas AKBP Beddy Suwendi.



















