KAPUAS – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan patroli siaga di kawasan rawan, Sabtu (26/9/2026). Patroli tersebut difokuskan di jalur dan akses jalan masuk kawasan hutan lindung Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan area secara mendalam guna mendeteksi potensi titik api sejak dini serta memastikan tidak ada aktivitas masyarakat yang memicu terjadinya kebakaran di sekitar kawasan hutan yang dilindungi tersebut.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk asap akibat Karhutla.
“Kawasan hutan lindung Desa Anjir Kalampan menjadi salah satu prioritas pemantauan kami. Melalui patroli antisipasi Karhutla ini, kami ingin memastikan akses masuk hutan tetap aman dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan dini adalah kunci utama agar wilayah Kapuas Barat bebas dari bahaya Karhutla,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Melalui upaya pencegahan secara berkelanjutan ini, Polsek Kapuas Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi timbulnya titik api di area pemukiman maupun hutan.(dp)

















