KAPUAS BARAT – Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus dilakukan jajaran Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait larangan illegal fishing yang menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, oleh personel piket Polsek Kapuas Barat. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem perairan serta menghindari praktik penangkapan ikan yang melanggar ketentuan hukum.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyampaikan imbauan melalui spanduk yang memuat larangan penggunaan bahan kimia, bahan biologis, maupun bahan peledak untuk menangkap ikan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan alat atau cara yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan beserta lingkungan perairan.
Pesan yang disampaikan tidak hanya berfokus pada larangan, tetapi juga mengajak warga untuk memahami dampak jangka panjang dari praktik penangkapan ikan yang merusak. Kerusakan habitat perairan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta keberlangsungan sumber daya ikan yang menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat.
Personel Polsek Kapuas Barat turut memberikan penjelasan mengenai ancaman sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang dilarang. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.
Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 84 ayat (2). Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjalankan aktivitas perikanan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Dengan pendekatan berupa imbauan dan edukasi secara langsung melalui media spanduk, kepolisian berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan perairan di wilayah setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar. Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Kapuas Barat menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah praktik illegal fishing, sehingga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.



















