Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Cegah Kebakaran dari Hulu, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Bakar

2
×

Cegah Kebakaran dari Hulu, Polsek Kapuas Barat Ajak Warga Mandomai Buka Lahan Tanpa Bakar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kapuas Barat – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Polsek Kapuas Barat melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Tidak hanya mengingatkan tentang bahaya kebakaran, personel kepolisian juga mengajak warga membangun kebiasaan membuka lahan secara aman dengan mengedepankan semangat gotong royong.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan imbauan karhutla yang dilaksanakan dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU TOPAS T.R. dan BRIPKA MISRANI, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Example 300x600

Menggunakan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, petugas menyampaikan kampanye bertajuk Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong. Kampanye ini diarahkan untuk mengajak warga berperan aktif dalam mencegah munculnya kebakaran yang berpotensi mengancam lingkungan dan permukiman.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Kapuas Barat mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membuka maupun mengolah lahan. Edukasi tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Selain pesan pencegahan, petugas turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi mencantumkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan sebagaimana tercantum dalam materi laporan, terkait pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

Penyampaian informasi hukum tersebut diharapkan dapat mendorong warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pengelolaan lahan. Kepolisian menekankan pentingnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memilih metode pembukaan lahan yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Bagi Polsek Kapuas Barat, kegiatan imbauan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kehadiran langsung personel di tengah warga, pesan tentang pencegahan karhutla diharapkan dapat diterima, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat terus mengajak masyarakat Kelurahan Mandomai untuk bersama-sama menjaga lingkungan, memperkuat budaya gotong royong, serta mewujudkan wilayah yang terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *