SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah preventif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan personel, memantau perkembangan situasi lingkungan, serta mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat saat menjalankan aktivitas malam, Minggu (11/10/2026) malam.
Pelaksanaan KRYD menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui kondisi wilayah secara langsung dan mengenali kemungkinan munculnya gangguan keamanan. Melalui pemantauan situasi, personel dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta menyesuaikan langkah pencegahan berdasarkan kondisi yang dijumpai di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban, menghindari tindakan melanggar hukum, dan tidak mudah terpancing perselisihan. Personel juga mengajak warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, termasuk tindakan premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD malam hari merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan pencegahan dan memelihara situasi kamtibmas. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menyampaikan informasi secara cepat agar potensi gangguan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Polsek Jelai mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan Karhutla, serta menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Partisipasi masyarakat diharapkan terus tumbuh agar upaya menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Jelai dapat berjalan secara berkesinambungan. (HMS)














